Kamis, 25 Juni 2015

PROGRAM STUDI MANAJEMEN KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN


                                    Program Studi
Manajemen Keselamatan Transportasi Jalan




Manajemen Keselamatan Transportasi Jalan merupakan salah satu program studi di Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal, satu-satunya program studi di Indonesia bahkan di Asia Tenggara yang mempelajari tentang keselamatan jalan. Program studi ini adalah suatu ilmu multi disiplin, dimana didalamnya terdapat ilmu teknik sipil yang terkait dengan perancangan jalan dan jembatan, desain manajemen dan rekayasa lalu lintas. Perbedaannya adalah pada Diploma IV MKTJ ini bukan untuk membuat atau merancang, melainkan untuk kepentingan audit dan inspeksi serta kepentingan investigasi dan mitigasi pada daerah rawan kecelakaan lalu lintas. Demikian juga terdapat ilmu teknik mesin dan otomotif pada program diploma ini, namun lebih fokus pada karakteristik kendaraan bermotor dan persyaratan teknis dan laik jalannya. Perhatian pada disiplin ini lebih diarahkan pada kemampuan untuk melakukan audit dan inspeksi Sistem Manajemen Keselamatan pada kendaraan bermotor serta untuk kepentingan investigasi pada kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh faktor kendaraan bermotor. Dan yang paling spesifik dari disiplin ilmu ini adalah seperti pendidikan keselamatan, desain kampanye keselamatan, human factor, penegakkan hukum transportasi dsb yang merupakan penggabungan berbagai disiplin ilmu seperti ilmu teknik komunikasi, ilmu faal, ilmu sosial, ilmu hukum dan ekonomi. Saat ini kegiatan seperti perancangan, audit, inspeksi, investigasi, analisis dsb yang seharusnya terintegrasi justru dilaksanakan secara parsial tanpa membentuk satu kesatuan. Hal ini dimungkinkan karena sistem transportasi di Indonesia menggunakan pendekatan system orchestra yang membagi-bagi kewenangan, sehingga koordinasi diperlukan untuk keterpaduannya. Namun hal ini sangat sulit tercapai. Melalui program DIV MKTJ ini kendala ini diminimalisir, sebagai contoh seorang Polisi yang tugas dan tanggung jawabnya sebagai investigator kecelakaan lalu lintas, dia akan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik karena dia juga memahami tentang desain keselamatan jalan maupun persyaratan teknik dan laik jalan kendaraan bermotor. Atau seorang petugas Bina Marga yang memiliki tugas tanggung jawab baik sebagai desainer, auditor maupun inspector jalan dia akan dapat merancang jalan yang “memahami pengemudi dan kendaraannya” karena dia juga memahami dan mengerti karakteristik kendaraan bermotor dan human factor (keterbatasan pada manusia, karakteristik pada manusia dsb). Inilah yang ingin dicapai dari penyelenggaraan prodi DIV MKTJ ini, seorang figure desainer keselamatan yang memiliki kemampuan dan sikap untuk menciptakan keselamatan transportasi jalan dengan memahami setiap aspek yang berpengaruh dalam keselamatan jalan.

Senin, 22 Juni 2015

KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN "FENOMENA MUDIK"




KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN
FENOMENA MUDIK



Mudik merupakan tradisi masyarakat muslim Indonesia yang berlangsung tiap tahun. merupakan tradisi masyarakat untuk bersilaturrahmi dan saling memaafkan dengan sanak saudara pada setiap Idul Fitri, sebab itu tingkat pemudik yang berlebaran dengan berbagai moda transportasi akan tetap tinggi. Yang menjadi fenomena menarik di Indonesia adalah mudik menggunakan sepeda motor, demi berkumpul keluarga di kampung halaman mereka mengabaikan faktor keselamatan bukan hanya untuk dirinya tapi juga untuk pengguna jalan lain.
Pada awal perancangannya, motor tidak didesign untuk digunakan menempuh jarak yang sangat jauh dengan tempo berkendara yang lama. Pada awal penciptaannya, motor sesungguhnya diproduksi untuk memenuhi kebutuhan praktis penduduk bergerak pada jarak menengah, bukan jarak jauh.Harus selalu kita jadikan kesadaran bersama bahwa mudik pake motor ini berbahaya. Inilah mesin pembunuh terbesar dalam setahunnya.

Apa yang bisa kita lakukan untuk merubah budaya ini ?

Dari hasil diskusi yang saya lakukan bersma teman taruna di Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan ada tiga rekomendasi yang mungkin bisa dilakukan untuk mengubah budaya tersebut :
 
       Pertama, adakan program mudik bersama. dengan begitu pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi seperti sepeda motor akan berkurang. karena dengan program program seperti ini apalagi program tersebut gratis, maka para pemudik bisa menghemat biaya, tenaga, dan pikiran. Uangnya bisa buat ngasih THR keluarga di kampung halaman.

            Kedua, adakan sosialisasi kepada pemudik tentang faktor-faktor yang berpotensi menyebabkan kecelekaan. dengan begitu pengemudi yang sadar akan keselamatan akan berpikir ratusan kali untuk mudik dengan kendaraan pribadi. seperti bahaya membawa barang berlebihan pada sepeda motor, membawa anak kecil yang notabenenya memiliki daya tahan tubuh yang rentan.

        Ketiga, Meningkatkan fasilitas dan pelayanan transportasi publik. dengan meningkatnya fasilitas dan pelayanan tentunya pemudik akan lebih memilih menggunakan transportasi umum dibandingkan dengan menggunakan kendaraan pribadi. bila perlu diberlakukannya prioritas untuk angkutan umum saat mudik lebaran.

          Jika tiga hal tersebut bisa terselenggara dengan baik masalah budaya mudik menggunakan sepeda motor dapat berkurang dan tingkat kecelakaan sepeda motor pun bisa menurun, namun untuk mewujudkan itu semua perlu adanya koordinasi antar instansi terkait dalam hal ini perhubungan, PU, dan kepolisian. Sehingga diharapkan pemudik bisa mudik ke kampung halaman dengan nyaman, aman, dan selamat.


Minggu, 29 Maret 2015

KESELAMATAN LALU LINTAS



Keselamatan transportasi jalan menurut Undang – Undang no 22 Tahun 2009 Keselamatan adalah terhindranya seseorang dari risiko kecelakaan selama berlalu lintas yang disebabkan manusia, kendaraan, jalan maupun lingkungan. Jumlah korban kecelakaan lalu lintas jauh lebih tinggi dari kecelakaan transportasi laut, kereta api dan udara. Kecelakaan lalu-lintas menelan korban jiwa di dunia ini sekitar 1,2 juta manusia setiap tahun menurut WHO, dimana di Indonesia berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kepolisian Indonesia mencapai angka 20.188 orang meninggal pada tahun 2008. Keselamatan lalu lintas merupakan suatu program untuk menurunkan angka kecelakaan beserta seluruh akibatnya, karena kecelakaan berdampak pada ekonomi  keluarga korban kecelakaan terlebih lagi apabila korban kecelakaan merupakan tulang punggung keluarga. 

Kecelakaan merupakan suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda. Kecelakaan bisa terjadi karena empat faktor yaitu faktor manusia, faktor kendaraan, faktor jalan, dan faktor lingkungan. Dari empat faktor tersebut  Sebagian besar kejadian kecelakaan lalu lintas diakibatkan karena faktor manusia, sehingga langkah untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya pengguna sistem lalu lintas perlu dilakukan diantaranya melalui pendidikan berlalu lintas sejak dini, Penyuluhan melalui media massa, dan Pusat Pendidikan Keselamatan Lalu lintas (PPKL).

Membangkitkan kepedulian, hal ini merupakan salah satu permasalahan yang cukup memprihatinkan di Indonesia sehingga perlu perhatian yang tinggi untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas yang dapat dilakukan melalui menyebar luaskan angka kecelakaan dan dampaknya kepada para pengambil keputusan untuk menggugah mereka. Langkah lain yang perlu dilakukan pada tahapan ini adalah identifikasi dari permasalahan keselamatan lalu lintas termasuk meninjau kembali program keselamatan yang telah dan sedang dilaksanakan untuk selanjutnya merumuskan program perioritas yang dapat segera dilaksanakan.

Penegakan hukum merupakan bagian yang sangat penting dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas dan berikutnya adalah melakukan kampanye keselamatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peraturan perundangan yang berlaku serta untuk menyadarkan masyarakat apabila mereka melakukan pelanggaran dapat berakibat fatal terhadap dirinya atau orang lain. Kampanye keselamatan merupakan program yang harus dilaksanakan secara terus menerus, masyarakat harus terus diingatkan tentang peraturan perundangan yang terkait dengan lalu lintas dan resiko yang mereka dapatkan bila melakukan pelanggaran lalu lintas.

Keselamatan lalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab instansi terkait tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama, mari kita menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan. I’M THE PIONEER OF ROAD SAFETY... sudah saatnya tegal bergolak untuk menjadi Agent of Change.

Senin, 09 Maret 2015

PENGANTAR KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN

Pengertian Keselamatan
       adalah suatu keadaan terhindarnya setiap orang dari resiko kecelakaan selama berlalu lintas yang disebabkan oleh manusia, kendaraan, jalan,  dan  atau lingkungan (UU no. 22/2009);
       status of absence of unintended harm to living creatures or objects, measured by its inverse: “unsafety”(Tom Brij, HU)
       has also to do with the feeling of being safe, or not. Citizens do not want to be afraid of being killed or injured in traffic.
Pengertian Kecelakan
       adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda (UU no 22/2009)
        A sudden and unintentional event resulting in damage to property, people or the environment (Rune Elvik)
Akibat Kecelakan/Korban
       Korban mati, adalah korban yang dipastikan mati sebagai akibat kecelakaan lalu lintas dalam jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari setelah kecelakaan tersebut.
       Korban luka berat adalah korban yang karena luka-lukanya menderita cacat tetap atau harus dirawat dalam jangka waktu lebih dari 30 (tiga puluh) hari sejak terjadi kecelakaan.
       Korban luka ringan, adalah korban yang tidak termasuk dalam pengertian 1 dan 2
       Hanya kerusakan materi saja (property damage only)

Teori Random Events (1900-1920)
Ø  Kecelakan terjadi sebagai hasil  dari sebuat proses yang murni random;
Ø  Oleh karena itu kecelakaan tidak punya penyebab, hanya terjadi begitu saja;
Ø  Oleh karena itu, kecelakaan adalah perbuatan Tuhan (takdir) sehingga tidak dapat dijelaskan ataupun dihindari.

Theory Accident Proneness (1920-1940)
Ø    Kecelakaan terjadi disebakan oleh orang tertentu saja (sebagian kecil orang) , yang mana karena karakternya (kelalaian, gugup, dan faktor lainnya)  menyebabkan rentan terhadap kecelakaan lalu lintas.
Ø     Oleh karena itu kecelakaan paling baik dihindarkan melalui test kepribadian dan menghilangkan kegiatan/aktivitas  orang-orang yang rentan tsb di jalan
Teori Causal Accident (1940-1960)
Ø    Dengan pendekataan  studi dan analisis yang mendalam, rekonstruksi secara mendetail terhadap kejadian kecelakaan akan dapat diketahui  dengan benar faktor-faktor penyebabnya.
Ø    Bahwa dengan mengetahui penyebab kecelakaan yang sebenarnya, pencegahan kecelakaan yang efektif akan bisa dilakukan.
Teori Systems (1960-1980)
Ø  Lalu lintas jalan adalah suatu sistem yang kompleks, melibatkan interaksi antara manusia,kendaraan, jalan dan lingkungan;
Ø  Kecelakaan disebabkan oleh kesalahan interaksi berbagai elemen sistem;
Ø  Kesalahan penggunan jalan misalnya disebabkan oleh sistem yang terlalu kompleks dimana manusia/pengguna jalan sulit untuk berdaptasi dengan kekompleks-an sistem;
Ø  Oleh karena itu semua elemen sistem perlu membutuhkan perbaikan untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Behavioural Accident Theory (1980-...)
Ø    Pengguna jalan akan menyesuaikan perilaku mereka terhadap kebutuhan sistem sedemikian rupa untuk menjaga batas keselamatan yang konstan (dalam beberapa teori disebut target tingkat resiko)
Ø     Oleh karena itu tidak semua perbaikan sistem dapat meningkatkan keselamatan;
Ø     Oleh karena itu batas sesungguhnya untuk keberhasilan program keselamatan jalan adalah kebutuhan pengguna jalan untuk adanya  tindakan-tindakan penanganan keselamatan
Ø      Kedua pendapat tersebut di atas untuk  hal yang lebih luas bisa diterima.

Kesimpulan Beberapa Teori
Ø     Semua teori yang diajukan telah bertahan pada masanya dan memiliki tandingan baru sendiri bahkan sampai saat ini;
Ø     Namun demikian semua teori sepertinya memiliki beberapa bagian kebenaran untuk hal-hal tertentu, tetapi tidak ada satupun teori yang dapat menjelaskan secara seseluruhan/sepenuhnya  penyebab terjadinya kecelakaan secara lengkap;
Ø     Memang kecelakaan terjadi secara random, tetapi terdapat juga karangkter orang-orang tertentu lebih sering terlibat dalam kecelakaan dibandingkan dengan orang lain, juga faktor manusia pada umunya menjadi faktor penyebab utama terjadinya kecelakaan serta juga sistem kadangkala terlalu komplek.

BAGAIMANA PERILAKU ‘BURUK’ TERBENTUK?
Ø  Mulai dengan membiarkan “kesalahan kecil” tumbuh menjadi kebiasaan
Ø  Dari kebiasaan yang salah menjadi sesuatu yang “wajar” “lumrah”
Ø  Akhirnya menjadi Norma dan Nila.

PRINSIP PERILAKU MANUSIA
  1. Perilaku seseorang dipengaruhi oleh situasi sosial dimana dia berada
  2. Perilaku dipelajari melalui proses belajar dari lingkungan, salah satunya melalui proses imitasi (meniru).
  3. Berdasarkan penelitian, setiap orang mempunyai kemampuan yang besar untuk taat pada peraturan dari pihak yang dianggapnya mempunyai kuasa/wewenang.
  4. Dalam situasi tertentu (tertekan),  seseorang dapat berperilaku secara ekstrem.
  5. Dalam suatu kelompok tanpa identitas (crowd), seseorang cenderung lebih berani untuk berperilaku agresif / merugikan.
  6. Setiap orang mempunyai ‘ego’ (sifat ke-aku-an) yang akan mempengaruhi perilakunya.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERILAKU
1.       Faktor Internal
Faktor-faktor yang melekat pada individu yaitu tipe kepribadian, umur, jenis kelamin, pendidikan, pengalaman, jenis pekerjaan, potensi/kualitas pribadi.

2.       Faktor Ekternal
Faktor-faktor di luar individu yaitu keluarga, lingkungan sosial, lingkungan kerja, cuaca, tuntutan ekonomi, budaya sosial.