Ketika
melintas di jalan bobotsari Purbalingga saya melihat pemandangan yang menarik
sehingga saya abadikan dalam kamera ponsel saya yaitu kondisi trotoar yang
dipenuhi dengan pedagang kaki lima.
Trotoar
merupakan fasilitas umum yang disediakan untuk pejalan kaki. Namun yang saya
temui disitu justru trotoar menjadi ajang membuka lapak para pedagang. Hal ini
sangat mengganggu terutama para pejalan kaki, mereka yang harusnya bisa
menikmati trotoar dengan leluasa terpaksa harus turun ke jalan sehingga keselamatan
mereka terancam karena harus kontak langsung di jalan dengan pengendara.
Keberadaan pedangan di trotoar memicu terjadinya kemacetan. Selain itu kesan
kumuh terlihat, lantaran umumnya pedagang tidak menata rapi barang dagangannya.
Dijelaskan
pada pasal 28 ayat (2) Undang-undang LLAJ bahwa setiap orang dilarang melakukan
perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan. Dari
beberapa hal diatas maka kami mendesain stiker seperti gambar diatas dengan
harapan bisa menyadarkan masyarat terutama para pedagang kaki lima bahwa
trotoar merupakan fasilitas yang diberikan kepada pejalan kaki untuk dapat
berjalan dengan aman dan selamat.
Melihat
kondisi trotoar di Bobotsari Purbalingga saya memiliki ide untuk membuat stiker
mengenai trotoar dan pedagang kaki lima, seperti gambar dibawah ini
Desain Sticker
Penjelasan Isi dan Desain Sticker
-
Background stiker
berupa gambaran kondisi trotoar yang ada di Indonesia saat ini, yaitu trotoar
yang beralih fungsi menjadi tempat berjualan pedagang kaki lima.
-
Tulisan “TROTOAR
MILIK PEJALAN KAKI” merupakan pesan/himbauan yang disampaikan dari stiker
tersebut. Warna merah menunjukan ketegasan dari himbauan tersebut.
-
Tokoh animasi
gatotkaca yang sedang marah menunjukan kemarahan pejalan kaki yang haknya
diambil oleh para pedagang kaki lima sehingga mereka tidak bisa brerjalan
dengan nyaman di trotoar dan harus turun ke badan jalan.
-
Logo Poloteknik Keselamatan Transportasi
Jalan (PKTJ) berada di pojok kanan stiker merupakan perguruan tinggi dibawah
Kementerian Perhubungan yang menyelenggarakan pendidikan Vokasi dibidang
keselamatan transportasi jalan. PKTJ saat ini secara simultan selalu berusaha
menjadi salah satu politeknik riset dibidang keselamatan transportsi jalan.
-
Ukuran stiker 9 x 13 cm
Sasaran Sticker
Sasaran stiker yaitu para pedagang kaki lima
yang kerap berjualan di trotoar dengan harapan saat mereka melihat stiker
tersebut akan tergugah hatinya dan sadar bahwa trotoar merupakan hak/ fasilitas
yang disejiadan untuk pejalan kaki.
Metode Pemberian Sticker
Stiker dibagikan kepada masyarakat terutama
pedagang kaki lima. Bisa diberikan secar Cuma-Cuma atau melalui pembuatan
kegiatan seperti sosialisasi kepada pedagang kaki lima atau jalan sehat dengan
tema peduli hak pejalan kaki.
Tempat Pemasangan Sticker
Stiker bisa dipasang pada lapak pedagan kaki
lima dengan tujuan dapat sering terlihat terutama oleh pedagang itu sendiri
sehinggga diharapkan lama kelamaan mereka sadar bahwa trotoar merupakan hak
pejalan kaki.