Rabu, 06 Januari 2016

TROTOAR BOBOTSARI PURBALINGGA




Ketika melintas di jalan bobotsari Purbalingga saya melihat pemandangan yang menarik sehingga saya abadikan dalam kamera ponsel saya yaitu kondisi trotoar yang dipenuhi dengan pedagang kaki lima. 


Trotoar merupakan fasilitas umum yang disediakan untuk pejalan kaki. Namun yang saya temui disitu justru trotoar menjadi ajang membuka lapak para pedagang. Hal ini sangat mengganggu terutama para pejalan kaki, mereka yang harusnya bisa menikmati trotoar dengan leluasa terpaksa harus turun ke jalan sehingga keselamatan mereka terancam karena harus kontak langsung di jalan dengan pengendara. Keberadaan pedangan di trotoar memicu terjadinya kemacetan. Selain itu kesan kumuh terlihat, lantaran umumnya pedagang tidak menata rapi barang dagangannya.
Dijelaskan pada pasal 28 ayat (2) Undang-undang LLAJ bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan. Dari beberapa hal diatas maka kami mendesain stiker seperti gambar diatas dengan harapan bisa menyadarkan masyarat terutama para pedagang kaki lima bahwa trotoar merupakan fasilitas yang diberikan kepada pejalan kaki untuk dapat berjalan dengan aman dan selamat.
Melihat kondisi trotoar di Bobotsari Purbalingga saya memiliki ide untuk membuat stiker mengenai trotoar dan pedagang kaki lima, seperti gambar dibawah ini

Desain Sticker






Penjelasan Isi dan Desain Sticker

-          Background stiker berupa gambaran kondisi trotoar yang ada di Indonesia saat ini, yaitu trotoar yang beralih fungsi menjadi tempat berjualan pedagang kaki lima.
-          Tulisan “TROTOAR MILIK PEJALAN KAKI” merupakan pesan/himbauan yang disampaikan dari stiker tersebut. Warna merah menunjukan ketegasan dari himbauan tersebut.
-          Tokoh animasi gatotkaca yang sedang marah menunjukan kemarahan pejalan kaki yang haknya diambil oleh para pedagang kaki lima sehingga mereka tidak bisa brerjalan dengan nyaman di trotoar dan harus turun ke badan jalan.
-          Logo Poloteknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) berada di pojok kanan stiker merupakan perguruan tinggi dibawah Kementerian Perhubungan yang menyelenggarakan pendidikan Vokasi dibidang keselamatan transportasi jalan. PKTJ saat ini secara simultan selalu berusaha menjadi salah satu politeknik riset dibidang keselamatan transportsi jalan.
-          Ukuran stiker 9 x 13 cm

Sasaran Sticker

Sasaran stiker yaitu para pedagang kaki lima yang kerap berjualan di trotoar dengan harapan saat mereka melihat stiker tersebut akan tergugah hatinya dan sadar bahwa trotoar merupakan hak/ fasilitas yang disejiadan untuk pejalan kaki.

Metode Pemberian Sticker

Stiker dibagikan kepada masyarakat terutama pedagang kaki lima. Bisa diberikan secar Cuma-Cuma atau melalui pembuatan kegiatan seperti sosialisasi kepada pedagang kaki lima atau jalan sehat dengan tema peduli hak pejalan kaki.

Tempat Pemasangan Sticker

Stiker bisa dipasang pada lapak pedagan kaki lima dengan tujuan dapat sering terlihat terutama oleh pedagang itu sendiri sehinggga diharapkan lama kelamaan mereka sadar bahwa trotoar merupakan hak pejalan kaki.